First Travel dicabut ijin usahanya per 1 Agustus 2017. Wow...padahal,
beberapa bulan lalu, iklannya masih bersliweran di dinding FB. Isinya testimoni
para jamaah Umroh yang menggunakan jasa First Travel, semuanya bilang bagus. Saat
tahu kalau pemiliknya adalah Anniesa Hasibuan, banyak orang yang terkejut. Lho...itu
kan designer yang beberapa waktu lalu beritanya heboh karena bisa memasukkan busana
muslim acara New York Fashion Week.
Mari kita telusuri kisah perjalanan bisnis First Travel. Usaha travel ini
didirikan pada tahun 2009 oleh pasangan muda Andika Surachman dan Anniesa
Hasibuan di Depok. Mereka berdua memulainya benar-benar dari nol, mulai dari
ikut pameran sampai menawarkan usahanya ke berbagai kantor di Jakarta. Tahun
2010 pecah telur, mereka mengantar pegawai BI jalan-jalan ke Vietnam.
Selanjutnya mengantar 127 pegawai BI umroh dan dilanjutkan dengan yang lain
hingga akhirnya First Travel mulai dikenal orang.
Tahun 2013 Andika dan Anniesa mendaftarkan First Travel sebagai Penyelenggara
Perjalanan Ibadah umroh (PPIU) di Kementrian Agama. Usahanya terus menanjak,
tahun 2014 saja mereka sudah memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 14.700. Seiring
dengan kesuksesan itu, Anniesa mulai mengembangkan bakatnya mendesain baju
dengan mengadakan pagelaran busana di luar negeri. Terbayang ya, berapa banyak
biaya yang harus dikeluarkan untuk pagelaran seperti itu.
Awal tahun 2017 mulai tercium publik tentang ketidak beresan First
Travel. Mereka menawarkan paket Umroh murah senilai 14,3 juta. Wow...70 ribu
orang tertarik, mendaftar, dan menyetorkan uang. Ternyata yang diberangkatkan
separohnya saja, terutama orang yang mengerti hukum atau pejabat seperti
polisi, pengacara, dan lainnya. Maka terjadilah protes 35 ribu calon jamaah menuntut
keberangkatan atau pengembalian uang mereka.
Setelah beberapa kali gagal mediasi antara First Travel dan para calon
jamaah, di pertemuan terakhir tanggal 8 Agustus 2017, Andika dan Anniesa
ditangkap Bareskrim Polri di komplek Perkantoran Departemen Agama. Esok harinya
mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Andika dan Anniesa Hasibuan |
protes calon jamaah. sumber foto:detikcom |
Apa yang terjadi di dunia ini semua sudah tertulis di lauhul mahfudz.
Kita sebagai manusia hendaklah bisa mengambil pelajaran dari semua kejadian
ini. Buat Mas Andika dan Mbak Anniesa, semoga di dalam penjara nanti bisa
merenungi kesalahan dan tidak mengulanginya lagi. Apa yang Anda berdua lakukan
sudah merugikan banyak orang. Bayangkan bagaimana perasaan para jamaah Umroh
yang batal ke tanah suci. Marah, malu, dan menghabiskan waktu dan tenaga bolak
balik ke Kantor First Travel untuk menagih janji.
Sementara bagi kita, ada beberapa pelajaran berharga yang bisa kita
ambil :
~ jangan tertarik dengan iming-iming biaya umroh murah. Depag sudah
menentukan biaya umroh itu sekitar 20 juta, kalau ada tawaran dibawah itu,
waspada.
~ jangan membuat bisnis kedua jika bisnis pertama belum kuat. Tekuni
dan bikin besar dulu, baru kembangkan bisnis lainnya.
~ hiduplah sederhana, berapa pun penghasilan kita. Untuk apa bergaya
hidup glamour kalau menggunakan uang yang bukan hak kita. Rasulullah bersabda, “
Berbahagialah orang yang mendapat petunjuk masuk Islam, sedang keadaan hidupnya
sederhana tapi qonaah.”
#ODOP
#BloggerMuslimahIndonesia
Masya Allah, bener-bener deh
BalasHapus