Minggu, 13 Agustus 2017

# ODOP

Pelajaran Berharga dari Kasus First Travel

First Travel dicabut ijin usahanya per 1 Agustus 2017. Wow...padahal, beberapa bulan lalu, iklannya masih bersliweran di dinding FB. Isinya testimoni para jamaah Umroh yang menggunakan jasa First Travel, semuanya bilang bagus. Saat tahu kalau pemiliknya adalah Anniesa Hasibuan, banyak orang yang terkejut. Lho...itu kan designer yang beberapa waktu lalu beritanya heboh karena bisa memasukkan busana muslim acara New York Fashion Week.

Mari kita telusuri kisah perjalanan bisnis First Travel. Usaha travel ini didirikan pada tahun 2009 oleh pasangan muda Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan di Depok. Mereka berdua memulainya benar-benar dari nol, mulai dari ikut pameran sampai menawarkan usahanya ke berbagai kantor di Jakarta. Tahun 2010 pecah telur, mereka mengantar pegawai BI jalan-jalan ke Vietnam. Selanjutnya mengantar 127 pegawai BI umroh dan dilanjutkan dengan yang lain hingga akhirnya First Travel mulai dikenal orang.

Tahun 2013 Andika dan Anniesa mendaftarkan First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah umroh (PPIU) di Kementrian Agama. Usahanya terus menanjak, tahun 2014 saja mereka sudah memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 14.700. Seiring dengan kesuksesan itu, Anniesa mulai mengembangkan bakatnya mendesain baju dengan mengadakan pagelaran busana di luar negeri. Terbayang ya, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pagelaran seperti itu.

Awal tahun 2017 mulai tercium publik tentang ketidak beresan First Travel. Mereka menawarkan paket Umroh murah senilai 14,3 juta. Wow...70 ribu orang tertarik, mendaftar, dan menyetorkan uang. Ternyata yang diberangkatkan separohnya saja, terutama orang yang mengerti hukum atau pejabat seperti polisi, pengacara, dan lainnya. Maka terjadilah protes 35 ribu calon jamaah menuntut keberangkatan atau pengembalian uang mereka.

Setelah beberapa kali gagal mediasi antara First Travel dan para calon jamaah, di pertemuan terakhir tanggal 8 Agustus 2017, Andika dan Anniesa ditangkap Bareskrim Polri di komplek Perkantoran Departemen Agama. Esok harinya mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Andika dan Anniesa Hasibuan

protes calon jamaah. sumber foto:detikcom

Apa yang terjadi di dunia ini semua sudah tertulis di lauhul mahfudz. Kita sebagai manusia hendaklah bisa mengambil pelajaran dari semua kejadian ini. Buat Mas Andika dan Mbak Anniesa, semoga di dalam penjara nanti bisa merenungi kesalahan dan tidak mengulanginya lagi. Apa yang Anda berdua lakukan sudah merugikan banyak orang. Bayangkan bagaimana perasaan para jamaah Umroh yang batal ke tanah suci. Marah, malu, dan menghabiskan waktu dan tenaga bolak balik ke Kantor First Travel untuk menagih janji.

Sementara bagi kita, ada beberapa pelajaran berharga yang bisa kita ambil :
~ jangan tertarik dengan iming-iming biaya umroh murah. Depag sudah menentukan biaya umroh itu sekitar 20 juta, kalau ada tawaran dibawah itu, waspada.
~ jangan membuat bisnis kedua jika bisnis pertama belum kuat. Tekuni dan bikin besar dulu, baru kembangkan bisnis lainnya.
~ hiduplah sederhana, berapa pun penghasilan kita. Untuk apa bergaya hidup glamour kalau menggunakan uang yang bukan hak kita. Rasulullah bersabda, “ Berbahagialah orang yang mendapat petunjuk masuk Islam, sedang keadaan hidupnya sederhana tapi qonaah.”

#ODOP
#BloggerMuslimahIndonesia



1 komentar: